Limbah domestik adalah sisa buangan yang berasal dari aktivitas rumah tangga, seperti dapur, kamar mandi, kebun, dan kegiatan sehari-hari lainnya. Limbah ini dapat berupa padat maupun cair, dan dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan karakteristiknya.
A. Limbah Organik
Limbah organik adalah limbah yang mudah terurai secara alami (biodegradable). Contoh: sisa makanan, sayuran busuk, daun kering, dan sampah kebun.
Pengolahan:
Komposting: Mengubah limbah organik menjadi pupuk kompos.
Takakura atau keranjang kompos: Metode sederhana untuk rumah tangga.
Biogas: Menggunakan limbah organik (terutama kotoran hewan atau manusia) untuk menghasilkan energi.
B. Limbah Daur Ulang (Anorganik Dapat Didaur Ulang)
Limbah ini tidak mudah terurai namun bisa diproses ulang menjadi produk baru. Contoh: botol plastik, kertas, kaleng, kaca, kardus.
Pengolahan:
Pemilahan: Dipisahkan berdasarkan jenis material.
Pembersihan dan pengeringan: Untuk menghindari kontaminasi.
Penjualan ke bank sampah atau industri daur ulang: Agar bisa diolah menjadi produk baru seperti plastik pelet, kertas daur ulang, dll.
C. Limbah Residu (Anorganik Tidak Dapat Didaur Ulang)
Limbah ini tidak bisa diolah lagi atau didaur ulang dengan mudah. Contoh: popok bekas, pembalut, tisu bekas, styrofoam, puntung rokok.
Pengolahan:
Sanitary landfill: Penimbunan di tempat pembuangan akhir (TPA) yang memenuhi standar sanitasi.
Incinator: Pembakaran limbah dengan pengendalian emisi, meskipun tidak umum di Indonesia karena biaya tinggi.
Reduksi penggunaan: Mengurangi konsumsi produk sekali pakai.
Pengelolaan limbah domestik yang baik dimulai dari pemilahan di sumber (rumah), dilanjutkan dengan pengolahan yang sesuai dengan jenisnya. Hal ini penting untuk mengurangi beban TPA, melestarikan lingkungan, dan mendorong ekonomi sirkular.