Merupakan limbah beracun yang sering ditemukan atau dihasilkan oleh penghasil limbah yang mencakup perkantoran, sarana komersial, pabrik dan industri. Limbah ini dapat dikelola tanpa harus mengirimkan sample/contoh limbah. Hal ini dikarenakan, limbah B3 umum, memiliki karakter benda yang tidak jauh berbeda dengan satu sama lain sehingga dapat langsung diolah tanpa melalui tahap uji coba dan analisa lab.
1. Limbah Kain Majun
Kain majun adalah kain lap yang digunakan untuk membersihkan tumpahan atau bekas oli, pelumas, tinta, cat, atau bahan kimia lainnya. Setelah digunakan, kain ini mengandung residu bahan berbahaya dan beracun sehingga termasuk dalam limbah B3.
2. Limbah Lampu TL dan Non-TL
Lampu TL (Tube Lamp): Merupakan lampu tabung fluoresen yang mengandung merkuri (raksa), gas dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Lampu Non-TL: Termasuk lampu LED, bohlam, dan lampu lainnya yang juga bisa mengandung logam berat atau bahan elektronik yang berbahaya.
Lampu pendar dan TL mengandung merkuri (air raksa), sekitar 5 mg per unit. Zat ini berbahaya karena bisa menguap dan mengganggu sistem saraf pusat, ginjal, dan perkembangan otak anak. Paparan merkuri juga dapat menurunkan IQ pada anak dan mengganggu kehamilan.
3. Limbah Kemasan Bekas
Kemasan seperti drum, jerigen, botol, atau kantong yang pernah digunakan untuk menyimpan bahan B3 seperti pelarut, oli, pestisida, atau bahan kimia industri lainnya.
Karakteristik B3: Meski kosong, sisa residu di kemasan dapat tetap berbahaya dan reaktif, sehingga wajib diperlakukan sebagai limbah B3.
4. Terkontaminasi B3
Limbah yang berbentuk bahan, produk atau peralatan yang telah tercemar bahan kimia dan B3 lainnya sehingga dapat menimbulkan reaksi berbahaya jika tidak ditangani dengan benar.
5. Oli Bekas
Oli dari kendaraan atau genset mengandung logam berat dan hidrokarbon. Jika tidak dikelola dengan benar, bisa meresap ke dalam tanah dan mencemari air, serta memicu penyakit serius seperti kanker, kerusakan hati, dan gangguan sistem saraf.
6. Aki Bekas
Aki mengandung timbal dan asam sulfat. Air aki bersifat korosif, yang dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan saluran pernapasan, bahkan kebutaan jika terkena mata. Debu timbal juga sangat berbahaya bagi lingkungan.
7. Toner atau Tinta Printer
Toner printer mengandung karbon aktif dan bahan kimia karsinogenik. Partikel toner yang sangat halus dapat terhirup dan menimbulkan iritasi saluran pernapasan, sakit kepala, gangguan kulit, bahkan kanker.
8. Limbah Elektronik (E-Waste) - Conditional
E-waste mencakup barang elektronik bekas seperti televisi, AC, handphone, komputer, CCTV, dan lainnya. Banyak dari perangkat ini mengandung merkuri, timbal, kadmium, dan bahan beracun lainnya. Jika tidak dikelola dengan tepat, limbah ini bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Menurut data Global E-Waste Monitor 2019, Asia menghasilkan 24,9 juta ton e-waste, menjadikannya penghasil terbesar di dunia.
Kain Majun
Lampu (TL/NON TL)
Kemasan Bekas
Limbah Terkontaminasi B3
Oli Bekas
Aki Bekas
Limbah Toner & Tinta
Limbah Elektronik/Ewaste
Daftar Harga Limbah B3 Umum